Polisi Amankan 20 Bal Ganja Kering di Rumah Kosong
ANAO. ACEH UTARA - Satuan personil Polsek Muara Batu, mengamankan 20 bal narkotika jenis ganja kering dari sebuah rumah kosong, pada Jumat (28/4) sekira pukul 01.00 WIB, di Dusun Leupon, Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan, penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan ganja di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya bersama kanit Reskrim dan anggota Piket jaga, langsung bergerak ke lokasi, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh keuchik dan kepala dusun setempat, katanya.
Ketika digeledah, Nasir mengungkapkan pihaknya menemukan 11 bal ganja kering yang disimpan dalam kotak kardus aqua, dan sembilan bal ganja di dalam karung goni plastik, yang diletakkan dalam sebuah rumah kosong tanpa penghuni.
Saat ini barang bukti ganja tersebut sudah disita dan diamankan di Polsek Muara Batu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini kami belum bisa pastikan pemilik barang ganja kering tersebut, karena masih mengumpulkan katerangan dari sejumlah saksi di lokasi penemuan, katanya.
ANAO. ACEH UTARA - Satuan personil Polsek Muara Batu, mengamankan 20 bal narkotika jenis ganja kering dari sebuah rumah kosong, pada Jumat (28/4) sekira pukul 01.00 WIB, di Dusun Leupon, Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan, penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan ganja di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya bersama kanit Reskrim dan anggota Piket jaga, langsung bergerak ke lokasi, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh keuchik dan kepala dusun setempat, katanya.
Ketika digeledah, Nasir mengungkapkan pihaknya menemukan 11 bal ganja kering yang disimpan dalam kotak kardus aqua, dan sembilan bal ganja di dalam karung goni plastik, yang diletakkan dalam sebuah rumah kosong tanpa penghuni.
Saat ini barang bukti ganja tersebut sudah disita dan diamankan di Polsek Muara Batu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini kami belum bisa pastikan pemilik barang ganja kering tersebut, karena masih mengumpulkan katerangan dari sejumlah saksi di lokasi penemuan, katanya.

Comments
Post a Comment